Awalnya, Dini hanya mengambil kredit kecil untuk membeli gawai baru. Cicilan per bulan terasa ringan, hingga suatu hari ia mengambil pinjaman lagi untuk liburan. Ketika cicilan menumpuk dan gaji tak mencukupi, Dini mulai mengambil kartu kredit lain untuk menutup tagihan sebelumnya.
Dalam dua tahun, total utangnya mencapai tiga kali lipat dari jumlah awal. “Rasanya seperti dikejar sesuatu tiap malam,” ujarnya. “Tidur gelisah, kerja pun tak fokus.”
Cerita seperti Dini hanyalah satu dari ribuan kisah serupa. Sistem bunga yang terus berlipat seolah kecil di awal, namun menghancurkan secara perlahan. Inilah mekanisme halus riba—ia menawarkan kemudahan sementara untuk mengambil kebebasan jangka panjang.
Dampak Psikologis dan Spiritual
Dari segi psikologis, individu yang terjerat riba sering mengalami stres, depresi, bahkan kehilangan motivasi hidup.
Baca Juga: Beda Riba, Bunga, dan Investasi Halal: Panduan Bijak untuk Muslim Modern
Sebuah penelitian dari Journal of Islamic Finance (2023) menunjukkan bahwa 68% responden yang hidup dengan sistem pinjaman berbunga tinggi mengalami gangguan tidur dan kecemasan kronis.
Sementara dari sisi spiritual, para ulama menjelaskan bahwa harta dari riba tidak akan pernah membawa berkah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Riba, meskipun banyak jumlahnya, pasti berakhir dengan kehancuran.” (HR. Ahmad)
Maka tak heran, seseorang bisa terlihat sukses secara finansial, namun batinnya terasa hampa dan penuh keresahan.
Kehancuran Ekonomi Akibat Riba
Tak hanya individu, riba juga menjadi sumber krisis ekonomi global. Lihatlah krisis keuangan 2008 di Amerika Serikat: sistem kredit berbunga tinggi dan spekulatif menyebabkan runtuhnya ribuan lembaga keuangan.
Para ekonom Muslim seperti Dr. Umar Chapra dan Muhammad Nejatullah Siddiqi sudah lama memperingatkan bahwa sistem ekonomi berbasis bunga adalah bom waktu.
Ketika utang dibiarkan tumbuh tanpa batas, maka ketimpangan sosial dan kehancuran ekonomi tinggal menunggu waktu.
IFA.id mencatat, Islam melarang riba bukan semata demi kepentingan spiritual, tapi juga untuk melindungi keadilan ekonomi. Sistem ekonomi Islam mendorong investasi berbasis bagi hasil, bukan bunga tetap. Artinya, untung dan rugi ditanggung bersama, bukan menindas satu pihak.