Kamis, 4 Juni 2026

Riba dan Krisis Keuangan: Bukti Nyata Kebijaksanaan Islam

- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Ilustrasi seorang pria di depan grafik menurun dengan latar masjid  simbol peringatan Islam terhadap bahaya riba dalam sistem ekonomi modern. (Foto/Ilustrasi)
Ilustrasi seorang pria di depan grafik menurun dengan latar masjid simbol peringatan Islam terhadap bahaya riba dalam sistem ekonomi modern. (Foto/Ilustrasi)

IFA.id – Pernahkah dunia belajar dari luka yang sama berulang kali? Setiap kali ekonomi global goyah entah karena krisis subprime mortgage di 2008, krisis utang Eropa, hingga inflasi tinggi pasca-pandemi selalu ada benang merah yang sulit diabaikan: riba dan sistem bunga berlebihan yang menjadi biangnya.

Islam sudah memperingatkan bahaya ini berabad-abad lalu. Tapi manusia sering kali baru sadar setelah segalanya runtuh.

Awal Mula Krisis: Ketika Uang Tak Lagi Bernilai Moral

Riba bukan sekadar soal bunga pinjaman. Ia adalah cermin dari keserakahan yang dibungkus rapi oleh sistem ekonomi modern.

Ketika uang bisa “melahirkan uang” tanpa kerja nyata, maka ketimpangan hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Mengapa Riba Diharamkan? Inilah Alasan Ilmiah dan Spiritualnya

Mari tengok kembali sejarah. Tahun 2008, dunia terperangah ketika sistem keuangan Amerika Serikat ambruk akibat subprime mortgage kredit perumahan berisiko tinggi.

Bank-bank memberi pinjaman kepada masyarakat yang tak mampu membayar, demi mengejar bunga dan keuntungan cepat. Saat utang macet menumpuk, efek domino mengguncang seluruh dunia.

Ribuan orang kehilangan rumah, jutaan kehilangan pekerjaan, dan triliunan dolar lenyap hanya dalam hitungan minggu.

Di titik itu, dunia baru sadar bahwa ekonomi tanpa moral adalah bom waktu. Sebaliknya, Islam sejak awal sudah menanam prinsip bahwa uang harus berputar di sektor riil, bukan menjadi alat eksploitasi lewat bunga.

Baca Juga: Beda Riba, Bunga, dan Investasi Halal: Panduan Bijak untuk Muslim Modern

Pandangan Islam: Larangan yang Penuh Hikmah

Larangan riba bukan sekadar dogma, tapi sistem perlindungan sosial.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Terbaik Bersedekah untuk Anak Yatim Menurut Islam

Kamis, 27 November 2025 | 10:08 WIB

Rahasia Besar di Balik Sedekah untuk Anak Yatim

Kamis, 27 November 2025 | 10:02 WIB

Mengapa Sedekah kepada Anak Yatim Dilipatgandakan?

Kamis, 27 November 2025 | 09:51 WIB

Keajaiban Sedekah Anak Yatim dalam Islam

Kamis, 27 November 2025 | 09:45 WIB

Ujian atau Azab? Cara Islam Memandang Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:19 WIB

Sikap Terbaik Saat Menolong Korban Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:05 WIB

Mengapa Islam Melarang Menghina Musibah Orang Lain?

Rabu, 26 November 2025 | 11:58 WIB

Doa yang Dianjurkan Ketika Melihat Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:49 WIB

Adab Muslim Saat Melihat Orang Kena Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:44 WIB

Rahasia Hikmah di Balik Musibah Menurut Islam

Rabu, 26 November 2025 | 11:37 WIB

Mitos dan Fakta tentang Hijab yang Sering Disalahpahami

Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Perjalanan Hijab dari Masa Nabi hingga Era Modern

Selasa, 25 November 2025 | 11:11 WIB

Mengapa Hijab Diwajibkan? Penjelasan Dalil dan Hikmahnya

Selasa, 25 November 2025 | 11:07 WIB

Terpopuler

X