ekonomi-bisnis

Pemerintah Siapkan Pola Distribusi Baru Minyakita demi Stabilkan Harga dan Pasokan

Selasa, 8 Juli 2025 | 22:31 WIB
Minyakita (Foto/CNBCIndonesia)

IFA.id - Pemerintah Indonesia sedang merencanakan kebijakan distribusi baru untuk produk minyak goreng rakyat, Minyakita.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga dan kelangkaan Minyakita yang sering terjadi di pasar tradisional dan ritel modern.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga harga Minyakita agar tetap terjangkau dan memastikan produk tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PHE Dorong Substitusi Impor Lewat Penguatan Industri Lokal

Minyakita, yang diperkenalkan sebagai minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, mengalami lonjakan harga dan kelangkaan sejak awal 2024.

Kenaikan harga ini disebabkan oleh tingginya permintaan, pasokan terbatas, dan distribusi yang belum optimal.

Konsumen mengeluhkan kesulitan mendapatkan Minyakita di pasar tradisional, sementara harga di ritel modern sering melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai solusi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sedang merumuskan pola distribusi baru yang lebih efektif.

Baca Juga: Kualitas Internet Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN, Tantangan Besar Digitalisasi Ekonomi Nasional

Salah satu aspek utama dari rencana ini adalah penataan ulang rantai distribusi Minyakita.

Distribusi akan difokuskan pada pasar tradisional dan warung kecil, dengan pembatasan distribusi ke ritel modern agar produk lebih mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah juga berencana menerapkan sistem distribusi tertutup yang berbasis data untuk memonitor penyaluran Minyakita secara lebih terarah.

Sistem ini menggunakan aplikasi digital atau kartu identitas untuk memastikan produk sampai ke konsumen yang tepat.

Baca Juga: Produksi Matcha Jepang Menurun Akibat Gelombang Panas, Permintaan Global Melonjak

Selain itu, pemerintah mendorong kerja sama antara produsen minyak goreng dengan distributor lokal dan koperasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB