Kamis, 4 Juni 2026

DPR Katakan Biaya Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 dan Suralaya Bisa Mencapai Rp25 Triliun

- Sabtu, 26 April 2025 | 21:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto/MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto/MPR RI)

IFA.id -- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengingatkan agar rencana pemerintah untuk mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dilakukan dengan kalkulasi yang matang.

Ia menilai keputusan tersebut tidak bisa gegabah karena menyangkut nilai investasi yang sangat besar.

Rencana terbaru pemerintah menyasar PLTU milik Independent Power Producer (IPP) PT Cirebon Electric Power (CEP) berkapasitas 650 megawatt (MW). 

Eddy menyebut, saat masih menjabat sebagai Pimpinan Komisi VII DPR RI, ia pernah menghitung kebutuhan dana untuk program pensiun dini PLTU.

Baca Juga: Warkop Agam Medan Perkenalkan Tiga Paket Kemitraan di IFRA 2025, Tawarkan Peluang Bisnis Menguntungkan

Ia mencontohkan bahwa nilai yang dibutuhkan untuk PLTU Suralaya dan Cirebon bisa menyentuh Rp25 triliun.

“Jadi itu bukan angka yang kecil. Jadi kita juga harus mempertimbangkan hal tersebut. Tetapi saya kira kalau kita pertimbangkan untuk pensiun dini sepanjang persyaratan terpenuhi dan kita mampu untuk melakukan itu, ya kenapa tidak,” tegasnya. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa komitmen pensiun dini PLTU Cirebon 1 merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan sesuai Perjanjian Paris (Paris Agreement). 

Baca Juga: Kenaikan Cukai 19,5% Dinilai Ancam Industri Vape Lokal dan Ribuan Pekerja

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, beberapa hari yang lalu saya menandatangani suatu keputusan (Permen 10 Tahun 2025) untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon I sebesar 650 MW,” kata Bahlil di Kementerian ESDM.

Meski belum merinci jadwal pelaksanaan maupun kebutuhan pendanaannya, Bahlil menegaskan keputusan tersebut telah didasarkan pada perhitungan ekonomi yang matang.

Pemerintah saat ini sedang bernegosiasi dengan Asian Development Bank (ADB) sebagai calon penyedia pendanaan utama proyek ini.

“Kita sudah menandatangani (Permen) sebagai bagian daripada syarat untuk mendapatkan pinjaman (green loan) dari ASEAN Development Bank. Nah, kita sudah berhitung secara ekonomi, jadi batubara diganti dengan energi berterbarukan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X