Kamis, 4 Juni 2026

Mendag Dorong Waralaba Indonesia Ikut Business Matching Ekspor Mulai Mei 2025

- Sabtu, 26 April 2025 | 21:29 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (foto/instagram@budisantosofficial)
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (foto/instagram@budisantosofficial)

IFA.id -- Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) untuk mulai menjajaki program business matching ekspor pada Mei 2025.

Langkah ini bertujuan memperluas pasar waralaba Indonesia ke mancanegara dan meningkatkan kontribusi sektor jasa dalam ekspor nasional.

Saat ini, program business matching Kemendag didominasi oleh produk barang, dan keikutsertaan waralaba diharapkan menambah keragaman komoditas yang ditawarkan.

Baca Juga: Dari Banker ke Pengusaha Madu: Perjalanan Andoni Pridatama Membangun Sarang Maduku

Business matching ini merupakan bagian dari program prioritas Kemendag untuk perluasan pasar ekspor, di mana pelaku usaha dapat mempresentasikan produk mereka kepada perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara akreditasi, seperti Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), yang kemudian akan mencarikan calon pembeli mancanegara.

Jika ada ketertarikan, sesi business matching akan diadakan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli di negara tujuan ekspor.

Mendag juga menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan nasional melalui waralaba, yang dapat memberikan akses lebih mudah untuk memulai usaha dengan sistem bisnis yang terstandardisasi dan dukungan berkelanjutan.

Baca Juga: ZUS Coffee, Raksasa Kopi Malaysia, Siap Ekspansi ke Indonesia dan Asia Tenggara

Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,4 persen, lebih rendah dibandingkan Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dari 4 persen, Singapura 8,7 persen, dan Amerika Serikat 12 persen.

Pemerintah bersama AFI berkomitmen untuk terus menumbuhkan waralaba di dalam negeri dan untuk tujuan ekspor.

Pada 2024, sektor waralaba telah menyerap hampir 98 ribu tenaga kerja, mencatatkan omzet hingga Rp143,25 triliun, dan mengelola lebih dari 48 ribu gerai, baik milik sendiri maupun yang diwaralabakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X