Dengan kebijakan ini, petani merasa lebih tenang dan optimis menghadapi panen raya. Sementara itu, tengkulak yang biasanya mengambil keuntungan dari harga gabah yang rendah kini harus menghadapi kenyataan baru.
Langkah pemerintah ini menunjukkan keberpihakan terhadap petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
Upaya pemerintah dalam menjaga harga gabah dan menyerap hasil panen petani secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat cadangan beras nasional, dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
Artikel Terkait
Gorontalo Dukung Transformasi Digital dengan Peluncuran SP2D Online Terintegrasi
Wabup Banyuwangi Ajak ASN Dukung Perekonomian Daerah Melalui Gerakan “ASN Berbagi"
Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Profesionalisme dalam Pemilihan Dirut Bank BJB Tanpa Intervensi Politik
Harga Emas Antam Tembus Rp1.975.000 per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
PIS Angkut 30.400 Ton Baja dari Morowali ke Cilegon, Dukung Hilirisasi Industri Nasional