Pemegang saham diharapkan memperhatikan jadwal tersebut untuk memastikan penerimaan dividen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh perseroan.
Pemegang saham diharapkan memperhatikan jadwal tersebut untuk memastikan penerimaan dividen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh perseroan.
Editor: Shinta Sukmawati Khiran
Sumber: wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
PDIP Peringatkan Presiden Prabowo tentang Potensi PHK Akibat Kebijakan Tarif Baru AS
Toyota Percepat Langkah di Tengah Tren Mobil Listrik
Indonesia dan UEA Perkuat Kerja Sama, Kembangkan Dua PLTS Terapung
Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Tarif Dagang AS dengan Tingkatkan Produksi Migas dan Hilirisasi Energi
Bank Mandiri Perkuat Strategi Likuiditas Valas di Tengah Pelemahan Rupiah