IFA.id -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sebagai dampak dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Rieke menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat memicu anomali deflasi dan meningkatkan risiko fiskal bagi Indonesia.
Ia menekankan bahwa perang dagang yang dipicu oleh kenaikan tarif impor akan menyebabkan efek domino, seperti peningkatan harga barang, penurunan daya beli konsumen, dan akhirnya menurunkan permintaan terhadap produk Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN 2025 Terkendali Sesuai Target
Lebih lanjut, Rieke mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan tim ekonominya menyusun langkah-langkah strategis dan inovatif yang berorientasi pada kepentingan nasional.
Hal ini penting untuk mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan proteksionisme yang diterapkan oleh AS.
Rieke juga mengingatkan bahwa sejak akhir 2024 hingga Maret 2025, angka pengangguran di Indonesia telah meningkat.
Baca Juga: Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Gelombang PHK yang terjadi sebelumnya telah mempengaruhi daya beli masyarakat, yang berpotensi menimbulkan anomali deflasi dan meningkatkan risiko fiskal, terutama pada kuartal IV 2025.
Sebagai informasi, pemerintah AS telah menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan barunya.
Indonesia masuk dalam daftar sepuluh negara yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.
Artikel Terkait
Bocah 9 Tahun Terpental dari Motor dan Masuk Kolong Truk di Maros
Pesta Narkoba dan Miras di Ruang Kelas TK Riau, Satu Orang Ditangkap
Mayat Wanita Ditemukan di Gorong-Gorong Tol Cisumdawu, Warga Sumedang Gempar
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN 2025 Terkendali Sesuai Target