Kamis, 4 Juni 2026

MPKI Dorong Kepala Daerah Lindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional

- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:54 WIB
Ketua Umum MPKI, Homaidi. (Foto/MPKI)
Ketua Umum MPKI, Homaidi. (Foto/MPKI)

IFA.id -- Presiden Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025, yang dianggap sebagai momentum strategis untuk memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal, termasuk sektor pertembakauan yang penting bagi ekonomi nasional.

Ketua Umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, menekankan bahwa industri hasil tembakau (IHT) tidak hanya menyumbang pendapatan negara melalui cukai, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat, mulai dari petani hingga pekerja industri rokok.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Temui Investor Pasar Modal Usai Anjloknya IHSG

Ia mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan dengan regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Homaidi mengusulkan dua langkah strategis yang perlu segera diambil pemerintah daerah: pertama, melindungi nafkah jutaan petani tembakau dan pekerja IHT dari dampak kebijakan fiskal yang tidak berpihak; kedua, mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin keberlanjutan industri.

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber utama pemasukan negara, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Juga: Hino Motors, Anak Usaha Toyota, Didenda US,6 Miliar atas Skema Penipuan Emisi di AS

Namun, banyak daerah belum mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT untuk kepentingan petani, seperti pengembangan teknologi pertanian tembakau, subsidi harga, dan perlindungan sosial bagi buruh rokok.

Beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif, seperti Jawa Timur yang menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024, memberikan subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani.

MPKI berharap kebijakan serupa diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di sentra produksi tembakau, agar IHT tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X