IFA.id - Bayangkan jika uang untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau beasiswa justru raib karena dikorupsi. Bukan hanya kerugian materi, tapi juga keadilan yang dirampas. Inilah sebabnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan: korupsi adalah haram.
Korupsi dalam Pandangan Islam
Sejak 2000-an, MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa menegaskan bahwa korupsi hukumnya haram. Alasan utamanya jelas: korupsi mengambil hak orang lain secara zalim, merusak sistem sosial, dan bertentangan dengan prinsip amanah.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188).
Hadis Rasulullah juga menegaskan: “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap”* (HR. Abu Dawud). Praktik korupsi sejalan dengan suap, gratifikasi, dan penggelapan yang dilarang keras.
Baca Juga: Syekh Arsyad al-Banjari: Penyebar Islam Kalimantan yang Karyanya Mendunia
Fatwa MUI: Haram dan Kejahatan Luar Biasa
Menurut Fatwa MUI Nomor 6 Tahun 2003 tentang Gratifikasi, menerima hadiah terkait jabatan termasuk korupsi dan hukumnya haram. Bahkan dalam Ijtima Ulama 2009, korupsi disebut sebagai “jarimah siyasiyah” (kejahatan politik) yang merusak tatanan negara.
IFA.id melansir dari situs resmi MUI, alasan penegasan haramnya korupsi antara lain:
- Merampas hak rakyat.
- Merusak sistem keadilan.
- Menghambat pembangunan.
- Bertentangan dengan maqashid syariah (tujuan utama hukum Islam).
Dampak Korupsi terhadap Bangsa
Korupsi di Indonesia, menurut data KPK (2023), merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. Uang itu seharusnya digunakan untuk pelayanan publik. Ulama menilai kerugian ini tidak hanya material, tapi juga moral dan spiritual bangsa.
KH. Ma’ruf Amin, saat menjabat Ketua MUI, pernah menegaskan bahwa korupsi adalah bentuk khianat terhadap amanah rakyat.
Artikel Terkait
Diva Amelia Putri: Menjadi Santri Al-Muhajirin Purwakarta, Diterima Universitas Brawijaya, Bersiap ke Inggris
Santri Al-Muhajirin yang Berhasil Masuk Undip: Kisah Perjuangan Salma Mutsla Lapia
Cerita Muhammad Afif Muzakki, Santri Al-Muhajirin Purwakarta yang Taklukan Universitas Indonesia
Inspirasi dari Ghifran, Siswa Madrasah yang Diterima 13 Kampus Luar Negeri Ternama
Mengukir Prestasi di OSN: Perjalanan Muhidin Menuju Medali Perak dan Semangat Tak Kenal Lelah