Kamis, 4 Juni 2026

Fatwa MUI tentang Korupsi: Mengapa Hukumnya Haram?

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 07:00 WIB
Ulama Indonesia pemberantas korupsi. (Ulama Indonesia pemberantas korupsi.)
Ulama Indonesia pemberantas korupsi. (Ulama Indonesia pemberantas korupsi.)

Peran Ulama dalam Dakwah Anti-Korupsi

IFA.id merangkum, para ulama tidak hanya mengeluarkan fatwa, tapi juga aktif dalam dakwah antikorupsi. Misalnya, ceramah Jumat yang membahas bahaya korupsi, atau pendidikan pesantren yang menekankan nilai amanah.

Kerja sama dengan KPK juga dilakukan, misalnya lewat program penyuluhan antikorupsi di masjid dan sekolah berbasis Islam.

Baca Juga: Zakat Penghasilan 2025: Nishab, Wajib, Cara Hitung, dan Potensinya

Korupsi bukan sekadar dosa pribadi, tapi dosa publik. Dampaknya dirasakan jutaan orang. Itulah mengapa ulama menempatkannya pada level kejahatan luar biasa.

Jika masyarakat benar-benar memegang fatwa MUI, korupsi bisa ditekan, bahkan diberantas.

Fatwa MUI soal korupsi menjadi penegasan moral dan hukum Islam bahwa perilaku ini haram, merugikan rakyat, dan merusak negara. Bagi bangsa Indonesia, suara ulama adalah pengingat bahwa amanah harus dijaga. Karena tanpa kejujuran, pembangunan hanya akan jadi angan-angan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Terpopuler

X