IFA.id mengulas potensi triliunan rupiah dari zakat penghasilan 2025 dan bagaimana perannya sebagai pilar ekonomi umat.”
Bayangkan sebuah kota kecil di mana semua keluarga miskin mendapat modal usaha, anak-anak bisa sekolah gratis, dan layanan kesehatan tidak lagi jadi beban.
Kedengarannya seperti mimpi. Namun menurut data, jika zakat penghasilan benar-benar dikelola optimal, potensi ini bisa jadi kenyataan.
IFA.id mencatat, zakat penghasilan di Indonesia menyimpan potensi triliunan rupiah setiap tahun—dan bisa menjadi pilar penting ekonomi umat.
Baca Juga: Zakat Penghasilan di Era Digital: Influencer, YouTuber, dan Content Creator
Potensi Zakat Penghasilan di Indonesia
Menurut riset Baznas, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. Dari jumlah ini, zakat penghasilan mendominasi dengan nilai sekitar Rp139 triliun per tahun.
Artinya, hampir setengah potensi zakat di Indonesia berasal dari profesi dan gaji bulanan.
(Sumber: Baznas.go.id, 2025)
Realisasi vs Potensi
Sayangnya, realisasi masih jauh di bawah potensi.
Tahun 2020: Rp12,43 triliun
Tahun 2024: Rp40,53 triliun
Meski tumbuh signifikan, angka ini baru sekitar 12% dari potensi sebenarnya.
Artikel Terkait
Perlawanan Intelektual Shaleh Darat lewat Tafsir
Tafsir Marah Labid: Warisan Syekh Nawawi yang Mendunia
Humanisme dalam Tafsir Syekh Nawawi al-Bantani
Tafsir An-Nur: Warisan Hasbi Ash-Shiddieqy untuk Indonesia
Jejak Tafsir Nusantara: Dari Shaleh Darat hingga Quraish Shihab