kuliner-halal

Makanan Halal untuk Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:17 WIB
Makanan Halal untuk Mengurangi Risiko Penyakit Jantung (foto/pinterest)


IFA.id -- Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab utama kematian di dunia. Gaya hidup yang tidak sehat, seperti pola makan yang tinggi lemak jenuh, gula berlebih, dan kurangnya aktivitas fisik, dapat meningkatkan risiko penyakit ini.

Salah satu cara untuk menjaga kesehatan jantung adalah dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi. Bagi umat Muslim, memilih makanan halal juga menjadi prioritas utama.

Berikut adalah beberapa makanan halal yang dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung.

Baca Juga: Resep Ayam Tangkap Khas Aceh, Gurih dan Kaya Rempah

1. Ikan Berlemak

Ikan seperti salmon, tuna, dan makarel kaya akan asam lemak omega-3 yang dapat menurunkan kadar trigliserida dan tekanan darah serta mengurangi risiko peradangan pada pembuluh darah.

Konsumsi ikan berlemak secara rutin dapat membantu menjaga kesehatan jantung.

2. Kacang-kacangan

Almond, kenari, dan kacang tanah mengandung lemak sehat, serat, dan antioksidan yang baik untuk jantung. Kacang-kacangan juga dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) serta meningkatkan kolesterol baik (HDL).

3. Buah Beri

Strawberry, blueberry, dan raspberry kaya akan antioksidan yang membantu melawan peradangan dan mengurangi tekanan darah. Konsumsi buah beri secara teratur dapat membantu meningkatkan kesehatan jantung.

4. Sayuran Hijau

Bayam, kangkung, dan brokoli mengandung serat, vitamin K, dan antioksidan yang berperan dalam menjaga kesehatan pembuluh darah serta mengurangi tekanan darah.

5. Oatmeal

Halaman:

Tags

Terkini

Bahaya Sikap Julid dalam Islam

Selasa, 25 November 2025 | 22:19 WIB

Kurma, Buah Sunnah yang Sarat Manfaat

Kamis, 20 November 2025 | 23:04 WIB

UMKM kuliner halal makin mendominasi.

Selasa, 2 September 2025 | 12:49 WIB

Ragam Halal Kuliner Dunia di Ibu Kota Inggris

Senin, 1 September 2025 | 16:26 WIB

Resep Kari Ayam Halal dengan Santan Kental

Rabu, 23 April 2025 | 18:55 WIB