Para ulama menerangkan bahwa ghibah bukan soal benar atau salah, tetapi soal pantas atau tidak pantas untuk diucapkan. Jika sebuah kondisi bisa merusak kehormatan seseorang, maka menyebutkannya tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan yang dilarang.
IFA.id merangkum beberapa contoh sederhana:
-
Menyebut teman kerja “memang sering terlambat” tanpa ada alasan memperbaiki situasi.
-
Mengungkap kekurangan keluarga kepada orang lain di luar penyelesaian masalah.
-
Membicarakan kesalahan seseorang padahal ia tidak hadir untuk menjelaskan.
Menariknya, ghibah sering tidak terasa. Ia hadir dalam nada gurauan, kalimat penegasan, bahkan dibungkus dengan dalih kepedulian. Justru yang paling berbahaya adalah ketika seseorang merasa sedang melakukan “kebaikan,” padahal sebenarnya menyebarkan kehinaan orang lain.
Baca Juga: Rahasia Menghindari Ghibah dalam Percakapan Sehari-hari
Kapan Fakta Tidak Disebut Ghibah?
Dalam kajian fikih akhlak, ada situasi tertentu ketika mengungkap fakta tidak dianggap ghibah. IFA.id mencatat setidaknya ada enam kondisi yang disebutkan para ulama, dan keenamnya berkaitan dengan maslahat, bukan sensasi.
-
Mengadu untuk mencari solusi.
Misalnya seseorang mengadu kepada pihak berwenang karena benar-benar membutuhkan penyelesaian masalah. -
Memperingatkan bahaya atau kedzaliman.
Termasuk ketika ulama memperingatkan tentang penipuan, penyimpangan, atau bahaya publik. -
Meminta fatwa.
Ketika seseorang butuh penjelasan dan harus menyebutkan identitas yang terlibat. -
Membantu proses hukum atau keadilan.
Seperti menjadi saksi dalam suatu perkara. -
Orang yang dengan jelas menampakkan maksiat.
Namun tetap dalam batas wajar dan tidak melecehkan. -
Tujuan penelitian, pendidikan, atau perbaikan.
Termasuk studi kasus selama identitas tidak dibuka tanpa keperluan mendesak.