IFA.id - Dalam ajaran Islam, amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu pilar penting yang menjadi tanda hidupnya iman dalam diri seorang Muslim. Amar ma’ruf berarti mengajak kepada kebaikan, sedangkan nahi munkar berarti mencegah dari kemungkaran.
Keduanya bukan sekadar ajaran teoritis, tetapi sebuah panggilan moral dan spiritual agar umat Islam senantiasa aktif menjaga keseimbangan kehidupan sosial, politik, dan budaya.
Salah satu wujud nyata dari spirit ini bisa terlihat dalam aksi damai, ketika umat bersatu menyuarakan aspirasi dengan penuh adab dan tanggung jawab.
Islam tidak pernah memisahkan antara ibadah ritual dan sosial. Menyuarakan kebenaran di hadapan ketidakadilan adalah bentuk ibadah yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Etika Demonstrasi dalam Syariah Islam
Rasulullah ﷺ sendiri menjadi teladan dalam menyampaikan dakwah dengan cara santun namun tegas. Spirit inilah yang melahirkan etika demonstrasi damai dalam Islam, yakni menyuarakan pendapat tanpa merusak, memprovokasi, atau menimbulkan mudarat yang lebih besar.
Dengan demikian, aksi damai dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar sejatinya adalah lanjutan dari tradisi dakwah yang selalu mengedepankan hikmah dan kelembutan.
Demonstrasi damai yang dilandasi nilai-nilai Islam bukanlah sekadar luapan emosi massa, melainkan manifestasi kepedulian sosial. Umat berkumpul bukan untuk menimbulkan kerusuhan, melainkan untuk mengingatkan pemimpin dan masyarakat akan nilai-nilai kebenaran.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an agar ada segolongan orang yang mengajak pada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar (QS. Ali Imran: 104).
Baca Juga: Menegakkan Keadilan dengan Damai: Inspirasi dari Ajaran Islam
Ayat ini menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam menjaga moral sosial adalah kewajiban bersama, bukan hanya beban ulama atau pemimpin.
Namun, Islam juga memberi batasan yang jelas. Aksi menyampaikan aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan syariat, seperti menebar fitnah, mencaci maki, atau merusak fasilitas umum.
Sebab, tujuan amar ma’ruf nahi munkar adalah menciptakan kebaikan, bukan menambah kerusakan. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa perubahan harus dilakukan dengan tangan (kekuasaan), lisan (nasihat), atau hati (doa), sesuai dengan kapasitas masing-masing.