IFA.id – Ketika Makanan Viral Tak Selalu Halal, Ada satu momen menarik yang sering terjadi akhir-akhir ini. Sebuah makanan muncul di beranda media sosial, lalu dalam hitungan jam antreannya memanjang di mana-mana.
Restoran kecil jadi ramai, nama menunya trending, dan semua orang ingin mencoba. Fenomena ini menegaskan betapa kuatnya pengaruh konten kuliner viral. Namun, di balik kepopulerannya, muncul satu pertanyaan penting: benarkah semua makanan viral itu halal?
Pertanyaan ini sering muncul terutama ketika produk-produk baru hadir tanpa informasi jelas, tanpa sertifikasi halal, atau bahkan tidak menyebutkan bahan dan proses pembuatannya.
IFA.id mencatat, selama lima tahun terakhir, semakin banyak laporan masyarakat yang mempertanyakan kejelasan bahan makanan viral, terutama produk impor, dessert kekinian, hingga daging premium yang datang dari berbagai negara.
Baca Juga: Keutamaan Air Zam Zam Menurut Islam: Anugerah yang Menguatkan Iman
Keresahan itu wajar. Islam menempatkan makanan halal sebagai bagian dari ibadah. Pilihan makanan bukan hanya soal rasa, tetapi menyangkut keberkahan hidup. Di sini, pembahasan menjadi jauh lebih dalam daripada sekadar mengikuti tren.
Mengapa Produk Viral Rawan Tidak Halal?
Makanan viral cenderung muncul dari kreativitas spontan. Banyak UMKM yang membuat menu baru tanpa perencanaan panjang. Ada juga produk-produk dari luar negeri yang masuk melalui jalur tidak resmi, lalu tiba-tiba viral tanpa ada pengawasan.
IFA.id menemukan ada tiga penyebab utama mengapa makanan viral sering menimbulkan pertanyaan kehalalan:
1. Informasi Bahan Tidak Lengkap
Banyak penjual hanya mempromosikan rasa lezat, tekstur, dan tampilan estetik, tetapi tidak mencantumkan bahan detail.
Baca Juga: Kisah Munculnya Zamzam: Jejak Keimanan dari Padang Gersang
Padahal dalam fiqih, status halal suatu makanan sangat bergantung pada kandungan bahannya, mulai dari gelatin, emulsifier, hingga flavoring yang sering menggunakan turunan hewani.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Datangi Venue Porprov 2026, Cek Persiapan Pembangunan Fasilitas Olahraga
Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026