IFA.id - membuka pembahasan ini dengan satu pertanyaan yang sering muncul di tengah keriuhan media sosial. Apakah sebuah komentar pedas, sindiran halus, atau unggahan yang membongkar aib seseorang bisa dianggap ghibah ketika dilakukan secara digital?
Pertanyaan ini semakin relevan karena hidup hari ini tidak lagi hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di layar kecil yang menggantung di tangan hampir setiap orang.
Dalam dua kalimat pertama penting menyebut kata kunci, dan karena itu IFA.id mencatat bahwa ghibah digital telah menjadi fenomena sosial yang meresahkan.
Bukan hanya karena sifatnya yang cepat menyebar, tetapi karena dampak emosionalnya yang bisa menembus jauh lebih dalam daripada percakapan empat mata.
Baca Juga: Rahasia Menghindari Ghibah dalam Percakapan Sehari-hari
Ada sebuah kisah yang sering diceritakan ulang dalam berbagai pengajian. Tentang seseorang yang menyesal pernah menggunjing tetangganya. Ketika ia meminta maaf dan memohon cara menebus kesalahan, sang guru menyuruhnya melepaskan bantal berisi bulu ayam dari atas bukit.
Saat bulu-bulu itu beterbangan, guru berkata bahwa begitulah ghibah. Sekali keluar, ia tak mungkin dikumpulkan kembali.
IFA.id melihat kisah ini terasa semakin nyata ketika diterapkan pada era digital. Jika bulu ayam di zaman dulu sudah tak bisa dikembalikan, bagaimana dengan unggahan ghibah hari ini yang bisa discreenshot, disebar ulang, disimpan orang yang tidak dikenal, bahkan diarsipkan oleh mesin pencari?
Satu komentar bisa hidup bertahun-tahun, melanglang buana ke tempat yang tak bisa dilacak kembali. Itulah yang membuat ghibah digital menjadi lebih rumit dan lebih berbahaya.
Baca Juga: Mengapa Ghibah Lebih Tajam dari Pedang?
Dalam tradisi Islam, ghibah adalah menyebut seseorang dengan sesuatu yang ia tidak suka, meski hal itu benar. Justru di situlah letak bahayanya. Banyak yang merasa bahwa karena informasi tersebut sesuai kenyataan, maka penyampaiannya dianggap halal.
Padahal menurut para ulama, kebenaran informasi tidak membebaskan seseorang dari jerat ghibah jika tujuan atau akibatnya adalah menurunkan kehormatan orang lain. Ghibah tidak pernah berdiri sendiri, ia selalu membawa konsekuensi sosial.
Jika dibandingkan dengan masa lalu, penyebaran ghibah biasanya terbatas pada lingkaran kecil. Obrolan di warung kopi, percakapan antar tetangga, atau gunjingan di ruang keluarga.
Hari ini, ghibah digital yang muncul di media sosial dapat disaksikan ribuan orang hanya dalam hitungan detik.
Artikel Terkait
Konteks Historis Al-Qur’an: Kajian Kontekstual dan Pendekatan Kritis
Pemikiran Intelektual Transregional: Koneksi Islam Tengah Asia dan Asia Tenggara
Hukum Islam dan Modernitas: Kajian Maqāṣid Syariah dalam Isu Sosial Kontemporer
Senyum Pembuka Pintu Surga: Hikmah yang Sering Diremehkan dalam Kehidupan Muslim