IFA.id - Di tengah hiruk pikuk dunia modern, suara santri kini tidak hanya bergema di dalam langgar, mushala, atau ruang ngaji kitab kuning.
Mereka juga mulai hadir di jalanan, di tengah masyarakat luas, menyuarakan nurani, menuntut keadilan, dan mengingatkan bangsa pada nilai-nilai moral.
Fenomena “santri turun ke jalan” ini menjadi cermin bahwa pesantren bukanlah menara gading yang terpisah dari realitas sosial, melainkan bagian hidup dari denyut nadi umat.
Namun, muncul pertanyaan penting: bagaimana Islam memandang demonstrasi atau aksi turun ke jalan? Apakah itu bentuk amar ma’ruf nahi munkar menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran atau justru melanggar adab perjuangan dalam Islam?
Baca Juga: Santri Bergerak, Indonesia Bermartabat: Semangat Baru di Hari Santri 2025
Santri sejatinya dibentuk untuk menjadi insan yang berilmu sekaligus beradab. Dalam tradisi pesantren, seorang kiai selalu menanamkan prinsip,
“Ngaji iku ora mung golek pinter, tapi golek bener.” Artinya, tujuan belajar bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi benar dalam niat dan tindakan.
Ketika santri ikut turun ke jalan, sejatinya mereka sedang membawa semangat amar ma’ruf nahi munkar.
Namun, ruh gerakan ini harus dijaga agar tidak berubah menjadi amar ghadhab seruan kemarahan tanpa kendali. Karena dalam Islam, niat menentukan nilai. Rasulullah ﷺ bersabda “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, aksi santri bukan untuk menentang otoritas atau mencari sensasi publik, melainkan sebagai bentuk kasih sayang terhadap negeri dan umat. Ia menjadi nada cinta, bukan teriakan amarah.
Baca Juga: Dari Pagi yang Berkah di Pesantren: Cahaya Santri Menyapa Negeri
Ulama klasik maupun kontemporer memiliki pandangan yang beragam tentang demonstrasi. Sebagian membolehkan dengan syarat: tidak melanggar syariat, tidak menimbulkan kerusakan (fasad), serta bertujuan menegakkan kebenaran dengan cara yang santun.
Syaikh Yusuf al-Qaradawi misalnya, dalam Fiqh al-Jihad, menjelaskan bahwa “demonstrasi damai adalah bentuk ekspresi yang bisa termasuk amar ma’ruf nahi munkar jika dilakukan tanpa kekerasan dan tanpa mencaci.”
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Gelar: Ilmu yang Bernilai di Mata Allah
Ilmu Tanpa Amal: Cahaya yang Padam Sebelum Bersinar
Dari Ayat Pertama: Mengapa Islam Dimulai dengan Perintah Membaca