ekonomi-bisnis

Kementerian Perhubungan Rencanakan Kenaikan Tarif Ojek Online 8–15 Persen, Gojek Masih Kaji Dampaknya

Rabu, 2 Juli 2025 | 20:10 WIB
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online 8–15 Persen (Foto/Freepik)

Ia meminta agar dilakukan kajian dan simulasi komprehensif dari berbagai pihak sebelum kebijakan diterapkan.

Selain menaikkan tarif, Kemenhub juga sedang mengkaji kemungkinan penurunan potongan jasa aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen sebagai bagian dari paket kebijakan baru untuk mendukung kesejahteraan pengemudi.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Jadi 4,7–5 %

Dengan belum adanya keputusan final, baik pemerintah maupun aplikator seperti Gojek dan Grab masih terus berkoordinasi untuk memastikan kebijakan yang diambil adil, berkelanjutan, dan tidak memberatkan masyarakat luas maupun mitra pengemudi.

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB