IFA.id -- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk menyelesaikan perundingan dagang dalam waktu 60 hari ke depan.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral di Washington, D.C., yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Langkah ini menandai pendekatan baru Indonesia dalam diplomasi ekonomi, dengan menegaskan posisi sebagai mitra sejajar, bukan sekadar objek kebijakan dagang negara maju.
Dalam pertemuan tersebut, Amerika Serikat meminta Indonesia untuk mengurangi tarif dan hambatan non-tarif guna meningkatkan daya saing ekspor mereka, termasuk produk seperti gandum dan alat berat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stabil di Akhir Pekan, Tetap Rp1.965.000 per Gram
Sebagai tanggapan, Indonesia menekankan pentingnya perlakuan adil terhadap ekspor unggulan nasional, seperti tekstil, alas kaki, dan udang, yang saat ini menghadapi tarif lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam dan Bangladesh.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia mengharapkan tarif yang seimbang untuk 20 produk unggulan yang diekspor ke Amerika Serikat.
Ia menyatakan bahwa jika Amerika diberikan tarif yang berimbang, maka Indonesia juga mengharapkan hal serupa.
Penambahan tarif sementara sebesar 10% dari AS dianggap dapat memperburuk posisi Indonesia di pasar ekspor utama tersebut.
Baca Juga: Trump Optimistis Capai Kesepakatan Dagang dengan China di Tengah Ketegangan Perang Tarif
Selain tarif, pembahasan juga mencakup hambatan non-tarif yang diminta oleh Amerika Serikat. Indonesia telah menyampaikan dokumen untuk merespons permintaan tersebut.
Dalam upaya menyeimbangkan hubungan dagang, Indonesia menawarkan peningkatan impor komoditas energi dari AS senilai lebih dari US$10 miliar, termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin.
Pemerintah juga berkomitmen memperluas pasar bagi produk agrikultur AS dan meningkatkan pembelian barang modal dari Amerika.
Indonesia juga siap memfasilitasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif.