IFA.id -- Industri tekstil nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan impor, terutama dari China, serta kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kondisi ini menyebabkan banyak pabrik tekstil, baik skala kecil maupun besar, mengalami kesulitan dalam mempertahankan produksi mereka.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai bahwa lemahnya strategi pemerintah dalam melindungi industri strategis ini turut memperparah situasi.
Baca Juga: Harga Gabah Naik ke Rp6.500/kg, Petani Sumringah, Tengkulak Merana
Ia menyoroti bahwa kebijakan yang dikeluarkan sering kali bersifat populis dan tidak berdasarkan rencana jangka panjang yang jelas, sehingga tidak memberikan dampak positif bagi sektor tekstil.
Akademisi Tekstil dari Politeknik STTT Bandung, Dr. Gunawan, menambahkan bahwa kebijakan tarif impor tinggi dari AS, yang merupakan pasar ekspor utama bagi produk tekstil Indonesia, akan berdampak signifikan terhadap penurunan ekspor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2023, nilai ekspor pakaian jadi mencapai Rp10,34 triliun, dengan 54 persen di antaranya menuju Amerika Serikat.
Baca Juga: PIS Angkut 30.400 Ton Baja dari Morowali ke Cilegon, Dukung Hilirisasi Industri Nasional
Untuk mengatasi tantangan ini, para ahli menyarankan agar pemerintah segera menyusun peta jalan yang jelas dan strategis guna meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.
Langkah-langkah tersebut termasuk mencari pasar ekspor alternatif, seperti kawasan Eropa yang tidak memberlakukan perang tarif, serta memperbaiki struktur biaya produksi agar lebih efisien.
Dengan strategi yang tepat dan dukungan kebijakan yang konsisten, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat bangkit kembali dan bersaing di pasar global.