Di Indonesia, inisiatif pendirian bank Islam dimulai pada tahun 1980 melalui diskusi-diskusi bertema bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.
Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktikkan dalam skala terbatas, di antaranya di Bandung dengan Bait At-Tamwil Salman ITB dan di Jakarta dengan Koperasi Ridho Gusti.
Sepuluh tahun kemudian, pada 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja guna mendirikan Bank Islam di Indonesia, yang kemudian terwujud dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991 sebagai bank syariah pertama di Indonesia.