Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.
Namun, janji penghapusan outsourcing ini mendapat tanggapan skeptis dari beberapa pihak. Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Damar Panca Mulya, meragukan komitmen Prabowo dalam menghapus sistem outsourcing yang telah lama menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Ia menilai bahwa menghapus outsourcing memerlukan perubahan undang-undang dan dukungan mayoritas parlemen, yang bukan hal mudah untuk dicapai.
Artikel Terkait
Sri Mulyani: Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun untuk Amankan Pembiayaan di Tengah Gejolak Global
Gubernur Khofifah Soroti Dampak PP 28/2024 terhadap Industri Tembakau dan Ekonomi Jawa Timur
Antam Hentikan Penjualan Bauksit dan FeNi Karena Harga HPM Dinilai Tak Sesuai Pasar
Bank DKI Catat Laba Rp779,10 Miliar pada 2024, Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta
Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp2,3 Triliun di April 2025