Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hadapan 200 Ribu Buruh pada Peringatan May Day

- Kamis, 1 Mei 2025 | 23:14 WIB
Presiden Prabowo janji hapus sistem outsourcing di hadapan 200 ribu buruh saat peringatan May Day di Monas, Jakarta. (Foto/Setkab RI)
Presiden Prabowo janji hapus sistem outsourcing di hadapan 200 ribu buruh saat peringatan May Day di Monas, Jakarta. (Foto/Setkab RI)

IFA.id -- Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing) di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di hadapan sekitar 200 ribu buruh yang berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

Prabowo menegaskan bahwa penghapusan outsourcing akan dilakukan secepat mungkin melalui koordinasi dengan Dewan Kesejahteraan Nasional.

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo berencana mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor yang akan melibatkan 150 pimpinan serikat buruh dan 150 pemimpin perusahaan.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp2,3 Triliun di April 2025

Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai penghapusan sistem outsourcing dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investor.

Ia menyadari bahwa investasi merupakan kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja, sehingga penghapusan outsourcing harus dilakukan secara realistis tanpa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Untuk mendukung upaya tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Baca Juga: Bank DKI Catat Laba Rp779,10 Miliar pada 2024, Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Dewan ini akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang tidak berpihak kepada pekerja.

Selain itu, Dewan ini juga akan mempelajari mekanisme transisi menuju penghapusan sistem outsourcing dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Langkah-langkah lain yang diumumkan oleh Presiden Prabowo termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengantisipasi PHK sepihak, serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Pekerja Laut serta Sektor Perikanan.

Baca Juga: Antam Hentikan Penjualan Bauksit dan FeNi Karena Harga HPM Dinilai Tak Sesuai Pasar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X