Kamis, 4 Juni 2026

BPKH Limited Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Jemaah Haji di Arab Saudi

- Kamis, 27 Maret 2025 | 21:40 WIB
BPKH Limited kirim 475 ton bumbu khas Indonesia ke Arab Saudi untuk jemaah haji, meningkat 625% dari tahun lalu demi cita rasa makanan yang familiar. (Foto/Investor Daily)
BPKH Limited kirim 475 ton bumbu khas Indonesia ke Arab Saudi untuk jemaah haji, meningkat 625% dari tahun lalu demi cita rasa makanan yang familiar. (Foto/Investor Daily)

IFA.id -- BPKH Limited mengirimkan 475 ton bumbu khas Indonesia ke Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas makanan bagi jemaah haji Indonesia.

Bumbu ini akan digunakan di dapur-dapur yang menyiapkan konsumsi jemaah haji di Mekah dan Madinah selama musim haji tahun ini. 

Proyek ini merupakan hasil seleksi ketat terhadap produsen bumbu Indonesia yang telah dilakukan sejak November 2024.

Dari hasil seleksi tersebut, tujuh produsen bumbu terpilih untuk menyediakan 22 jenis bumbu khas Indonesia, seperti bumbu nasi goreng, semur, gulai, rendang, tumis, balado, dan lainnya. 

Baca Juga: Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Bulat untuk Atasi Kelangkaan Bahan Baku Industri

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan memberikan cita rasa makanan yang lebih familiar bagi jemaah haji Indonesia, sehingga mereka dapat menikmati makanan yang sesuai dengan selera.

Hal ini diharapkan dapat menjaga stamina dan semangat jemaah dalam menjalankan ibadah haji. 

Mudir BPKH Limited lainnya, Iman Ni'matullah, mengungkapkan bahwa jumlah bumbu yang didatangkan dari Indonesia meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun lalu, jumlah bumbu yang didistribusikan hanya 76 ton, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 475 ton, atau naik sebesar 625 persen.

Baca Juga: ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Kesiapan Penuh

Ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan bumbu khas Indonesia di dapur-dapur penyedia konsumsi jemaah haji. 

Selain meningkatkan kualitas konsumsi jemaah, inisiatif ini juga membawa manfaat finansial bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Seluruh keuntungan yang diperoleh dari pemenuhan kebutuhan bumbu ini akan dikembalikan sebagai nilai manfaat keuangan haji dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun berikutnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X