IFA.id -- Apple Inc. mengumumkan bahwa iPhone 16 akan tersedia di Indonesia mulai 11 April 2025. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (26/3/25), menandai akhir dari penantian konsumen Indonesia terhadap produk terbaru Apple.
Sebelumnya, penjualan iPhone 16 di Indonesia sempat terhambat akibat larangan yang diberlakukan pemerintah pada Oktober 2024.
Larangan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan Apple memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan 40% komponen produk dibuat secara lokal.
Baca Juga: Prabowo Dorong Penyederhanaan Struktur Komisaris BUMN Perbankan untuk Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Setelah melalui negosiasi panjang, Apple berkomitmen untuk berinvestasi lebih dari $300 juta di Indonesia.
Investasi ini mencakup pembangunan fasilitas manufaktur serta pusat penelitian dan pengembangan (R&D), yang akhirnya mendorong pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Dengan pencabutan larangan tersebut, konsumen Indonesia kini dapat menikmati teknologi terbaru dari iPhone 16.
Baca Juga: Rekan Wartawan Kunjungi Makam Juwita, Wartawati Korban Pembunuhan di Banjarbaru
Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar smartphone premium di Indonesia.
Kehadiran iPhone 16 di Indonesia juga mencerminkan upaya Apple dalam memenuhi regulasi lokal dan memperkuat kehadirannya di pasar Asia Tenggara.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia melalui transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja.
Artikel Terkait
Partai Perindo dan Pemprov Bali Bersinergi untuk Pariwisata Berkualitas
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara atas Kasus Perundungan Siswa SMK
Rekan Wartawan Kunjungi Makam Juwita, Wartawati Korban Pembunuhan di Banjarbaru
5 Trik Ampuh Hindari Biaya Tak Terduga Saat Mudik – Hemat & Bebas Khawatir!
Prabowo Dorong Penyederhanaan Struktur Komisaris BUMN Perbankan untuk Tingkatkan Kepercayaan Pasar