IFA.id -- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan bahwa UMKM mencakup berbagai jenis usaha, tidak terbatas pada usaha mikro atau pedagang kecil.
Dalam kuliah umum di Universitas Panca Bhakti (UPB), Pontianak, pada Rabu, 12 Maret 2025, ia menyatakan bahwa UMKM merupakan ekosistem bisnis yang juga meliputi usaha kecil dan menengah dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
Maman menyoroti bahwa persepsi masyarakat yang menganggap UMKM sebatas usaha mikro atau pedagang kaki lima perlu diubah.
Menurutnya, UMKM mencakup usaha dengan omzet hingga puluhan miliar rupiah, termasuk sektor pertambangan yang memenuhi kriteria omzet dan aset sesuai regulasi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Rp1.714.000 per Gram, Terus Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Usaha Mikro didefinisikan sebagai usaha dengan omzet tahunan maksimal Rp2 miliar, Usaha Kecil dengan omzet antara Rp2 miliar hingga Rp15 miliar, dan Usaha Menengah dengan omzet antara Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.
Dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 96 persen masih berada pada kategori usaha mikro. Tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengakselerasi pertumbuhan mereka agar naik ke level usaha kecil dan menengah.
Maman menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai tempat pembelajaran dan inkubasi bisnis. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat mempraktikkan konsep kewirausahaan.
Baca Juga: BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,6 Triliun untuk Perkuat Layanan Syariah
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih berada di angka 3,1 persen dari total populasi, yang dianggap masih jauh dari target ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM telah meluncurkan program Entrepreneur Hub yang akan hadir di setiap provinsi dengan kampus sebagai pusat inkubasi bisnis.
Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi pertemuan dengan investor.
Mahasiswa yang memiliki usaha akan mendapatkan pendampingan sejak awal hingga mereka bertumbuh, serta difasilitasi untuk bertemu dengan investor melalui business matching, sehingga bisnis yang mereka rintis dapat berkembang dengan dukungan permodalan yang tepat.
Artikel Terkait
Kemenkumham dan Pemkot Tual Bersinergi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM
APBN Februari 2025 Alami Defisit Rp31,2 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sesuai Target
BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,6 Triliun untuk Perkuat Layanan Syariah
Ramadhan sebagai Bulan Refleksi Diri: Apa yang Bisa Kita Pelajari untuk Hidup Lebih Bermakna?
Harga Emas Antam Sentuh Rp1.714.000 per Gram, Terus Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi