IFA.id -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun, setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini terjadi karena pendapatan negara yang mencapai Rp316,9 triliun lebih rendah dibandingkan dengan total pengeluaran pemerintah yang mencapai Rp348,1 triliun.
Meskipun demikian, keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp48,1 triliun.
Baca Juga: Kemenkumham dan Pemkot Tual Bersinergi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7% dari target, dengan rincian Rp187,8 triliun berasal dari pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp76,5 triliun.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja negara mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6% dari APBN.
Anggaran tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp211,5 triliun, belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non-K/L, serta transfer ke daerah.
Sri Mulyani menekankan bahwa defisit APBN di awal tahun ini masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam desain APBN 2025, yaitu Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB.
Beliau menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau kinerja APBN untuk memastikan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Susi Gantini Dilantik Kembali sebagai Ketua TP PKK Sumedang oleh Gubernur Jawa Barat
Cara Mengurangi Konsumsi Gula Saat Berbuka Puasa: Panduan Sehat dan Mudah Diterapkan
Kanit PPA Polrestabes Makassar Diperiksa Propam atas Dugaan Permintaan Uang dalam Kasus Kekerasan Seksual
Bangun Kebiasaan Dzikir Harian Anda Selama Ramadhan: Temukan Cara Efektif dan Mudah untuk Mendekatkan Diri kepada Allah!
Kemenkumham dan Pemkot Tual Bersinergi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM