IFA.id -- Pada Senin, 10 Maret 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur Transaksi Repurchase Agreement (Repo) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan likuiditas perdagangan surat utang serta pasar uang bagi bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan efek.
Dengan fitur Transaksi Repo ini, pengguna jasa SPPA dapat melakukan transaksi dengan underlying surat utang, khususnya Surat Utang Negara (SUN).
Baca Juga: Saham KAQI Anjlok 10,17% pada Debut di Bursa Efek Indonesia
Kehadiran fitur ini melengkapi transaksi outright (jual putus) yang sudah tersedia di SPPA BEI sebelumnya.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa fitur baru ini akan menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas perdagangan surat utang di Indonesia.
Ia menyatakan, "Transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN akan memudahkan bank, BPD, perusahaan efek, dan money broker dalam memantau pasar surat utang dan pasar uang melalui satu platform."
Baca Juga: Harga Minyak Global Bangkit Didukung Ekspektasi Produksi dan Sanksi AS terhadap Rusia
SPPA menawarkan mekanisme transaksi straight-through processing (STP) dari perdagangan hingga post-trade, menjawab kebutuhan industri akan sistem perdagangan yang lebih efisien.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan yang diterapkan oleh Bank Indonesia.
BEI menargetkan nilai transaksi SPPA mencapai minimal Rp200 triliun pada tahun 2025, yang dihimpun dari transaksi SPPA Repo maupun SPPA fixed income cash out trade.
Baca Juga: Adira Finance Hadirkan SPKLU di Alam Sutera untuk Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, mengungkapkan bahwa hingga Februari 2025, nilai transaksi keseluruhan SPPA telah mencapai Rp48 triliun atau berada di kisaran Rp1,5 triliun rata-rata per hari.
Dengan peluncuran fitur Transaksi Repo ini, BEI berharap dapat memperkuat infrastruktur pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan likuiditas serta efisiensi perdagangan surat utang di tanah air.
Artikel Terkait
BPKH Dorong Penguatan Regulasi untuk Perkuat Ekonomi Syariah dan Pengelolaan Dana Haji
Danareksa Targetkan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada 2025 melalui Ekspansi dan Sinergi
Adira Finance Hadirkan SPKLU di Alam Sutera untuk Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan
Harga Minyak Global Bangkit Didukung Ekspektasi Produksi dan Sanksi AS terhadap Rusia
Saham KAQI Anjlok 10,17% pada Debut di Bursa Efek Indonesia