IFA.id -- Harga minyak mentah global mengalami kenaikan signifikan pada Jumat, 7 Maret 2025, didorong oleh ekspektasi penurunan produksi dan ancaman sanksi baru Amerika Serikat terhadap Rusia.
Harga minyak mentah berjangka Brent naik 1,5% menjadi US$70,50 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) meningkat 1,02% menjadi US$67,04 per barel.
Analis Senior Price Futures Group, Phil Flynn, menyatakan bahwa pasar menyambut baik peningkatan sanksi terhadap Rusia, yang dianggap sebagai katalis positif.
Baca Juga: Adira Finance Hadirkan SPKLU di Alam Sutera untuk Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan
Selain itu, Wakil Perdana Menteri Rusia, Alexander Novak, mengisyaratkan kemungkinan pengurangan produksi minyak, memberikan harapan bagi pasar akan pengetatan pasokan.
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) juga menjadi sorotan dengan rencana penambahan produksi sebesar 138.000 barel per hari.
Baca Juga: Danareksa Targetkan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada 2025 melalui Ekspansi dan Sinergi
Namun, ketidakpastian mengenai implementasi rencana tersebut membuat investor tetap waspada.
Selain itu, Amerika Serikat berencana menekan ekspor minyak Iran hingga mendekati nol, menambah ketegangan geopolitik yang mempengaruhi harga minyak.
Investor terus memantau perkembangan kebijakan ini dan dampaknya terhadap pasar energi global.
Artikel Terkait
Pemprov DIY Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading untuk Pelestarian Cagar Budaya
Kapolres Grobogan Minta Maaf atas Tuduhan dan Interogasi Berlebihan terhadap Pencari Bekicot
BPKH Dorong Penguatan Regulasi untuk Perkuat Ekonomi Syariah dan Pengelolaan Dana Haji
Danareksa Targetkan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada 2025 melalui Ekspansi dan Sinergi
Adira Finance Hadirkan SPKLU di Alam Sutera untuk Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan