tafaquh

Bagaimana Teknologi Digital Mempercepat Inklusi Ekonomi Syariah di Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Santri memantau laporan zakat melalui aplikasi digital simbol era baru ekonomi syariah yang transparan dan inklusif. (Foto/Ilustrasi)

Menurut CEO Ammana, Lutfi Adhiansyah, model ini “tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tapi juga membangun ekosistem ekonomi yang berkeadilan.”

Kata “ekosistem” di sini penting karena inklusi ekonomi syariah bukan sekadar soal membuka rekening, tetapi soal menghadirkan sistem yang berakar pada nilai.

Banyak pesantren kini mulai melek digital. Pesantren Darussalam Gontor, misalnya, sudah memanfaatkan platform keuangan digital untuk mengelola dana zakat, infaq, dan wakaf (ZISWAF). Mereka menggunakan aplikasi Cashless ZISWAF yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Umrah Sebagai Healing Rohani Generasi Muda Muslim

IFA.id melansir, program seperti ini mempercepat literasi keuangan syariah di kalangan santri. Dengan dashboard digital, pengelolaan dana sosial menjadi lebih efisien dan aman sebuah lompatan besar dari cara manual berbasis buku catatan.

Digitalisasi di pesantren juga membuka peluang bagi santri menjadi digitalpreneur wirausaha muda syariah yang mampu menggabungkan etos bisnis halal dengan kemampuan teknologi.

Bayangkan, jika dulu seseorang harus datang ke lembaga amil zakat, kini cukup melalui aplikasi seperti Baznas Digital Payment, KitaBisa Syariah, atau GoZakat. Dalam hitungan detik, zakat bisa tersalurkan ke mustahik tanpa perantara panjang.

Selain memudahkan, model ini meningkatkan trust publik. Data donasi tercatat transparan, laporan penggunaan dana bisa dipantau real time.

Baca Juga: Konten Dakwah Digital: Media Sosial dan Generasi Muda Muslim

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia (2024), Ketua Baznas Noor Achmad menyebut bahwa digitalisasi membuat zakat lebih tepat guna dan mendorong transformasi sosial berbasis data.

Namun, di balik gemerlap inovasi, ada pekerjaan rumah besar: literasi dan regulasi. Menurut riset Bank Indonesia (2024),

meskipun pengguna aplikasi keuangan syariah meningkat 70% dalam dua tahun terakhir, pemahaman masyarakat tentang prinsip syariah di fintech masih rendah hanya sekitar 48% yang benar-benar paham mekanisme halal dari produk yang mereka gunakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB