IFA.id – Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi laboratorium hidup bagi tumbuhnya ekonomi syariah digital.
Dari pembayaran halal berbasis aplikasi hingga investasi online berbasis prinsip syariah, teknologi kini bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan jembatan menuju pemerataan ekonomi umat.
Siapa yang menyangka, sebuah ponsel di tangan bisa membuka akses ke sistem keuangan yang dulu hanya bisa disentuh sebagian kecil masyarakat?
Menurut laporan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019–2024, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Namun, satu tantangan besar tetap mengintai: rendahnya inklusi keuangan umat.
Baca Juga: Umrah Sebagai Healing: Antara Rindu, Iman, dan Penenang Jiwa
Dari data OJK tahun 2023, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12%, jauh di bawah sistem keuangan konvensional yang sudah menembus 85%. Gap ini justru menjadi ruang inovasi bagi startup dan fintech syariah.
IFA.id mencatat, digitalisasi menjadi kunci percepatan. Dengan hadirnya platform seperti LinkAja Syariah, Paytren, Ethis, hingga Bank Muamalat Mobile, akses ke produk halal kini cukup lewat sentuhan layar.
Ekosistem fintech syariah di Indonesia terus meluas. Berdasarkan data OJK (2024), sudah ada 14 penyelenggara fintech lending syariah yang berizin resmi.
Mereka memainkan peran vital: menjangkau segmen masyarakat unbanked terutama pelaku UMKM dan pesantren yang belum tersentuh layanan keuangan formal.
Baca Juga: Fenomena Umrah Healing: Antara Niat Ibadah dan Pencarian Jiwa
Contohnya, Ammana.id, yang menghubungkan investor Muslim dengan pelaku usaha mikro secara daring, tanpa riba dan gharar. Melalui model peer-to-peer lending berbasis syariah, dana bergulir tanpa harus melanggar prinsip halal.
Artikel Terkait
Dari Ketenangan ke Kehancuran: Bahaya Riba dalam Hidup Sehari-hari
Umrah Jadi Tren Healing Rohani Generasi Muda Muslim
Jika Riba Itu Dosa Besar, Mengapa Masih Banyak yang Menganggap Ringan?