Kamis, 4 Juni 2026

Menyalurkan Zakat Penghasilan: Kepada Siapa Seharusnya Diberikan?

- Senin, 24 Februari 2025 | 11:10 WIB
ilustrasi (foto/pinterest)
ilustrasi (foto/pinterest)

Baca Juga: Keutamaan Ilmu Agama dan Ilmu Dunia dalam Islam: Kunci Sukses di Dunia dan Akhirat untuk Menjadi Muslim yang Berilmu dan Berakhlak

Menyalurkan Zakat kepada Keluarga atau Kerabat

Menyalurkan zakat penghasilan kepada keluarga atau kerabat diperbolehkan dengan syarat mereka termasuk dalam salah satu dari delapan golongan di atas.

Namun, zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua, kakek-nenek, anak, atau cucu, karena kewajiban nafkah kepada mereka sudah diatur secara terpisah dalam Islam.

Penting untuk memastikan bahwa penerima zakat benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Memahami dan mengamalkan penyaluran zakat penghasilan sesuai dengan ketentuan ini akan membantu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: dompetdhuafa.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Terpopuler

X