wisata-religi

Menjelajahi Makam dan Masjid Sunan Muria: Sensasi Naik Ojek Gunung, Kisah Sejarah, dan Legenda

Senin, 3 Februari 2025 | 11:47 WIB
Masjid Sunan Muria (Foto/ PT. Anugrah Kubah Indonesia)

IFA.id -- Pernahkah Anda membayangkan merasakan adrenalin naik ojek gunung dengan jalur berliku dan pemandangan menakjubkan? Atau mungkin Anda penasaran dengan buah parijoto yang dipercaya memiliki khasiat magis bagi calon ibu?

Bagaimana dengan kisah unik seorang pengojek gunung yang rompi kerjanya laku terjual hingga Rp277 juta? Semua ini bisa Anda temukan dalam perjalanan ziarah ke makam dan Masjid Sunan Muria, yang terletak di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Situs bersejarah ini berada di ketinggian 1.600 meter di atas permukaan laut, menawarkan pesona alam dan spiritual yang tak terlupakan.

Baca Juga: Star Bathing: Wisata Relaksasi dengan Berendam di Keindahan Langit Malam

Perjalanan Menuju Puncak yang Penuh Tantangan dan Sensasi

Untuk mencapai makam dan masjid Sunan Muria, ada dua pilihan: berjalan kaki atau naik ojek gunung. Bagi yang tidak ingin kelelahan, naik ojek gunung adalah pilihan realistis.

Namun, sensasi naik ojek ini tidak main-main. Jantung serasa mau copot, tangan harus erat memegang pinggang pengojek, dan mata tidak bisa lepas dari jurang dalam di sebelah kiri. Bagi yang memiliki riwayat sakit jantung, sebaiknya hindari mencoba.

Menariknya, penghasilan para pengojek di sini tidak bisa diremehkan. Dalam sehari, mereka bisa membawa pulang Rp300.000 hingga Rp700.000, tergantung hari.

Baca Juga: Gagal Bangun Bisnis Ternak Domba, Rizki Kini Sukses Jadi Pengusaha Pempek

Pada hari biasa, rata-rata penghasilan mereka sekitar Rp300.000, sementara di hari libur atau tanggal merah, bisa mencapai Rp700.000 atau lebih.

Bahkan, total penghasilan bulanan mereka bisa mencapai Rp10-15 juta, jauh di atas UMR Kabupaten Kudus yang hanya Rp2,5 juta. Namun, tidak semua orang bisa menjadi pengojek di sini.

Hanya anggota asosiasi angkutan sepeda motor Muria yang berjumlah sekitar 410 orang yang diperbolehkan.

Status keanggotaan ini bisa diwariskan atau dijual, dan pada lelang terakhir Februari 2023, rompi pengojek laku terjual hingga Rp277 juta, setara dengan harga mobil Avanza terbaru.

Baca Juga: Pasutri Resign dari BUMN dan Sukses Bangun Bisnis Cake & Bakery yang Penuh Berkah

Halaman:

Tags

Terkini