ibrah

Masa Depan Kesetaraan Gender dalam Tradisi Islam: Peluang dan Jalan ke Depan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:42 WIB
Ulama perempuan berdiskusi dalam forum KUPI II Jepara, 2022 — simbol kebangkitan suara perempuan dalam menafsirkan keadilan Islam. (Foto/Ilustrasi)

IFA.id menemukan, pendekatan ini disebut tafsir gender upaya memahami ayat dengan mempertimbangkan keadilan sosial dan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan.

Misalnya, ayat tentang kepemimpinan laki-laki dalam QS. An-Nisa:34 kerap dipahami sebagai legitimasi patriarki. Padahal, dalam konteks sejarahnya, ayat tersebut menjelaskan tanggung jawab ekonomi pada masa tertentu, bukan keunggulan mutlak.

Dengan membaca ulang konteks, Islam tidak lagi tampak menindas, tetapi justru membebaskan. Tafsir semacam ini membuka ruang baru bagi umat untuk memahami bahwa keadilan gender bukan menentang agama, tetapi bagian dari semangatnya.

Baca Juga: Guru Sebagai Jalan Pahala: Mengajar dan Belajar dalam Timbangan Ibadah

Ulama Perempuan dan Gelombang Baru Pemikiran Islam

Beberapa tahun terakhir, muncul fenomena menarik: bangkitnya ulama perempuan di berbagai negara Muslim, termasuk Indonesia. Melalui forum seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), mereka menegaskan bahwa suara perempuan tidak lagi pinggiran, melainkan bagian dari otoritas keagamaan.

IFA.id mencatat salah satu momen penting: KUPI II di Jepara tahun 2022 menghasilkan sejumlah fatwa sosial yang menyoroti isu perempuan, anak, dan lingkungan, berdasarkan perspektif keadilan gender dalam Islam.

Para ulama perempuan berbicara tentang kekerasan domestik, hak pendidikan, hingga krisis iklim, semua dalam bingkai etika keislaman.

Ini menjadi sinyal kuat bahwa masa depan kesetaraan gender dalam Islam bukan lagi sekadar wacana akademik, melainkan gerakan sosial dan spiritual yang hidup.

Baca Juga: Adab Sebelum Ilmu: Jalan Menuju Keberkahan Belajar yang Hakiki

Pendidikan Islam dan Tantangan Budaya Patriarki

Namun, perjalanan menuju kesetaraan masih panjang. Tantangan terbesar datang dari budaya patriarki yang mengakar dalam struktur sosial. Di banyak tempat, perempuan masih menghadapi batasan dalam akses pendidikan, partisipasi publik, dan peran keagamaan.

Sebagian pesantren modern sudah mulai berubah. IFA.id melansir data Kemenag 2024, sekitar 38% tenaga pengajar pesantren kini adalah perempuan, naik signifikan dibanding satu dekade lalu. Banyak pondok pesantren juga mulai membuka program kajian tafsir dan fiqh dengan perspektif keadilan gender.

Namun, perubahan struktural tetap butuh waktu. Kesetaraan tidak cukup diperjuangkan melalui retorika, tetapi juga kebijakan, kurikulum, dan budaya organisasi yang menghargai perempuan sebagai pengambil keputusan.

Teknologi, Media, dan Narasi Baru Umat Islam

Halaman:

Tags

Terkini

Cara Terbaik Bersedekah untuk Anak Yatim Menurut Islam

Kamis, 27 November 2025 | 10:08 WIB

Rahasia Besar di Balik Sedekah untuk Anak Yatim

Kamis, 27 November 2025 | 10:02 WIB

Mengapa Sedekah kepada Anak Yatim Dilipatgandakan?

Kamis, 27 November 2025 | 09:51 WIB

Keajaiban Sedekah Anak Yatim dalam Islam

Kamis, 27 November 2025 | 09:45 WIB

Ujian atau Azab? Cara Islam Memandang Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:19 WIB

Sikap Terbaik Saat Menolong Korban Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:05 WIB

Mengapa Islam Melarang Menghina Musibah Orang Lain?

Rabu, 26 November 2025 | 11:58 WIB

Doa yang Dianjurkan Ketika Melihat Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:49 WIB

Adab Muslim Saat Melihat Orang Kena Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:44 WIB

Rahasia Hikmah di Balik Musibah Menurut Islam

Rabu, 26 November 2025 | 11:37 WIB

Mitos dan Fakta tentang Hijab yang Sering Disalahpahami

Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Perjalanan Hijab dari Masa Nabi hingga Era Modern

Selasa, 25 November 2025 | 11:11 WIB

Mengapa Hijab Diwajibkan? Penjelasan Dalil dan Hikmahnya

Selasa, 25 November 2025 | 11:07 WIB