Di sisi lain, muncul anggapan bahwa selama makanan tidak mengandung babi atau alkohol maka otomatis halal. Padahal konsep halal jauh lebih luas.
Baca Juga: Menapak Jejak Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik: Awal Dakwah di Nusantara
Proses penyembelihan, alat yang digunakan, kebersihan tempat produksi hingga risiko kontaminasi silang adalah bagian penting yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ketika sebuah restoran, misalnya, menggunakan satu dapur untuk mengolah daging halal dan non-halal, risiko tercampurnya bahan menjadi sangat tinggi.
IFA.id juga mencatat bahwa semakin banyak makanan viral di media sosial justru mengaburkan fokus masyarakat dalam urusan kehalalan. Tren makanan yang cepat naik sering kali membuat orang lebih tertarik pada rasa, tampilan, atau hype tertentu,
sementara kehalalan justru berada di urutan belakang. Bahkan ada yang berpendapat bahwa selama tokonya ramai, pasti aman. Tentu saja ini bukan cara pandang yang bijak.
Baca Juga: Pesona Masjid Raya Baiturrahman Aceh: Simbol Ketangguhan dan Iman
Untuk memahami rahasia kehalalan, perlu melihat pada tiga aspek penting: bahan, proses, dan sumber informasi.
Pertama, bahan makanan. Banyak orang mungkin tidak menyangka bahwa flavor enhancers atau penguat rasa yang digunakan dalam hampir semua produk olahan bisa berasal dari ekstraksi tulang atau jaringan hewani yang tidak jelas asalnya.
Contoh lain, marshmallow atau jelly yang terlihat polos tetapi memiliki gelatin sebagai struktur utamanya. Bahkan cokelat impor tertentu menggunakan emulsifier yang berasal dari lemak hewani.
Kedua, proses produksi. IFA.id mencatat bahwa lembaga halal biasanya meneliti proses ini melalui audit menyeluruh. Bukan hanya melihat bahan mentah, tetapi juga memeriksa mesin, pelumas alat, hingga kebersihan saat pergantian produksi.
Baca Juga: Menyusuri Makam Sunan Kalijaga: Wisata Religi Paling Dicari di Jawa
Produk halal harus diproses dalam lingkungan yang tidak terkontaminasi bahan non-halal. Dalam industri besar, hal ini sangat mungkin terjadi bila fasilitas tidak dipisahkan.
Ketiga, sumber referensi. Dalam era digital, informasi mengenai halal sering datang dari media sosial yang belum tentu memiliki standar verifikasi. Padahal informasi halal yang kredibel seharusnya bersumber dari lembaga resmi seperti MUI atau badan halal negara lain.
Ketika informasi salah tersebar, orang bisa dengan mudah membuat asumsi tanpa dasar kuat. Karena itu, IFA.id selalu menyarankan untuk memeriksa sertifikat, mengecek database resmi, atau membaca laporan inspeksi dari lembaga halal internasional jika produk berasal dari luar negeri.
Artikel Terkait
Rumah yang Tidak Pernah Sepi Malaikat: Keutamaan Mengaji Setiap Hari
Mengaji di Era Digital: Tantangan, Godaan, dan Peluang Baru
Tilawah sebagai Terapi: Ketika Al-Qur’an Mengobati Luka Batin