IFA.id -- Peristiwa Ghadir Khum adalah salah satu kejadian paling kontroversial dalam sejarah Islam yang hingga kini menjadi titik perbedaan antara dua kelompok utama dalam Islam, yaitu Sunni dan Syiah.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Dzulhijjah tahun 10 Hijriah (632 M) ketika Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan pulang dari Haji Wada'.
Ghadir Khum merupakan sebuah tempat di antara Makkah dan Madinah di mana Rasulullah menyampaikan pidatonya yang bersejarah kepada para sahabat.
Baca Juga: Kontribusi Jabir bin Hayyan dalam Ilmu Kimia dan Metode Eksperimental
Latar Belakang Peristiwa Ghadir Khum
Setelah menyelesaikan ibadah haji terakhirnya, Nabi Muhammad SAW dan rombongan besar kaum Muslimin bergerak kembali ke Madinah.
Dalam perjalanan tersebut, di sebuah tempat bernama Ghadir Khum, Nabi Muhammad SAW menghentikan perjalanan dan mengumpulkan para sahabatnya untuk menyampaikan pesan penting.
Di hadapan ribuan Muslim yang hadir, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya (mawla), maka Ali adalah pemimpinnya (mawla). Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya."
Pidato ini menjadi dasar utama dari perbedaan interpretasi di antara umat Islam mengenai kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Peran Al-Biruni dalam Sejarah Ilmu Pengetahuan dan Perhitungan Geografis
Interpretasi dalam Sejarah Islam
1. Perspektif Syiah
Kaum Syiah meyakini bahwa peristiwa Ghadir Khum merupakan deklarasi eksplisit bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus dan pemimpin umat setelah Nabi Muhammad SAW. Kata "mawla" dalam pidato Nabi ditafsirkan sebagai pemimpin atau khalifah dalam arti politik dan spiritual. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa kepemimpinan seharusnya diwariskan kepada Ali bin Abi Thalib dan keturunannya.
2. Perspektif Sunni
Di sisi lain, mayoritas umat Islam yang menganut Sunni menafsirkan kata "mawla" sebagai sahabat dekat atau orang yang dicintai, bukan sebagai penerus dalam arti politik. Mereka melihat peristiwa Ghadir Khum sebagai bentuk penghormatan Nabi kepada Ali bin Abi Thalib, tetapi tidak sebagai pengangkatan resmi sebagai khalifah. Dalam pandangan mereka, kepemimpinan umat setelah Nabi ditentukan melalui musyawarah, yang kemudian mengangkat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama.
Baca Juga: Jihad dalam Islam: Makna, Jenis, dan Relevansinya dalam Kehidupan Modern
Artikel Terkait
Jihad dalam Islam: Makna, Jenis, dan Relevansinya dalam Kehidupan Modern
Hukum Memberikan Zakat di Bulan Ramadhan: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Tata Cara
Imam Malik: Pendiri Mazhab Maliki dan Keilmuannya dalam Hadis
Peran Al-Biruni dalam Sejarah Ilmu Pengetahuan dan Perhitungan Geografis
Kontribusi Jabir bin Hayyan dalam Ilmu Kimia dan Metode Eksperimental