ekonomi-bisnis

Fintech Syariah dan Masa Depan Umat: Saat Keuangan Halal Jadi Arus Utama

Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Fintech Syariah dan Masa Depan Umat: Saat Keuangan Halal Jadi Arus Utama (Foto/Ilustrasi)

 

IFA.id - Pernah ada masa ketika urusan investasi dan transaksi digital dianggap “dunia barat”. Kini, dunia justru menyaksikan sebaliknya: fintech syariah—teknologi keuangan berbasis prinsip Islam—menjadi pusat perhatian, bukan hanya di Timur Tengah, tapi juga di Indonesia, Malaysia, hingga Inggris dan Amerika.

IFA.id mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, keuangan halal bukan lagi sekadar alternatif. Ia sedang berubah menjadi arus utama (mainstream), didorong oleh tren kesadaran spiritual, literasi digital, dan kebutuhan etika dalam bisnis modern.

Mari kita tarik mundur sejenak. Sekitar satu dekade lalu, fintech masih identik dengan aplikasi pembayaran, pinjaman online, dan investasi saham konvensional. Tapi gelombang digitalisasi membawa pertanyaan baru: Apakah teknologi keuangan bisa berjalan tanpa riba?

Baca Juga: Pesan Nabi tentang Dinar: Emas Tak Pernah Hilang Nilainya

Pertanyaan itu dijawab dengan munculnya ratusan startup fintech syariah di berbagai negara. Di Indonesia, OJK mencatat hingga 2025 terdapat lebih dari 20 platform fintech syariah berizin resmi, seperti ALAMI, Investree Syariah, dan Ethis. Mereka bukan sekadar menempelkan label “syariah”, tapi benar-benar menerapkan akad muamalah, menghindari gharar (ketidakjelasan), dan riba (bunga).

Dalam dunia serba cepat, kepercayaan adalah mata uang paling mahal. Di sinilah fintech syariah tampil berbeda. Ia tidak hanya bicara profit, tapi nilai dan keberkahan.

Model bisnisnya berlandaskan keadilan, transparansi, dan tolong-menolong. Investasi dilakukan melalui akad mudharabah (bagi hasil), pinjaman produktif menggunakan akad murabahah (jual beli), sementara crowdfunding sosial diatur dengan wakalah dan qardhul hasan.

Menurut laporan Global Islamic Economy Report 2024, total aset keuangan syariah global mencapai US$3,2 triliun, tumbuh rata-rata 11% per tahun. Indonesia sendiri menempati posisi ke-4 dunia dalam pangsa ekonomi Islam, setelah Iran, Arab Saudi, dan Malaysia.

Baca Juga: Tata Cara Berdoa Setelah Sholat Sesuai Sunnah

Menariknya, mayoritas pertumbuhan itu berasal dari sektor fintech dan digital banking. Artinya, masa depan ekonomi Islam tidak lagi ditentukan oleh lembaga keuangan konvensional, melainkan oleh startup teknologi yang menyatukan iman dan inovasi.

Bahkan Bank Indonesia mencatat, volume transaksi digital syariah naik lebih dari 45% selama 2023–2024. Hal ini menunjukkan bukan hanya kalangan santri atau umat Islam taat yang tertarik, tapi juga masyarakat luas yang ingin sistem keuangan yang etis, transparan, dan berkeadilan.

IFA.id menemukan fenomena menarik: milenial Muslim dan Gen Z menjadi motor penggerak fintech syariah. Mereka adalah generasi yang tumbuh dengan smartphone di tangan, tapi juga haus makna. Di tengah hiruk pikuk startup dan trading, muncul kesadaran baru: ingin kaya tanpa dosa.

Mereka aktif menanamkan dana di platform peer-to-peer lending syariah, membeli sukuk ritel, hingga berdonasi digital melalui platform wakaf online. Semua dilakukan dengan satu nilai: keberkahan.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Doa Setelah Sholat Menurut Hadis

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB