IFA.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa tingkat inflasi Indonesia pada Juni 2025 mencapai 0,19 persen secara bulanan, setelah sebelumnya, pada Mei 2025, inflasi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,37 persen.
Secara tahunan, inflasi Indonesia tercatat 1,87 persen, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan 1,60 persen pada bulan sebelumnya.
Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menjelaskan bahwa kenaikan harga beras menjadi faktor utama yang mendorong inflasi pada bulan Juni, memberikan kontribusi sebesar 0,04 persen terhadap inflasi bulanan.
Selain beras, komoditas lainnya yang turut mendorong inflasi adalah cabai rawit, bawang merah, dan tomat.
Kelompok pengeluaran untuk makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 0,46 persen, dengan andil sebesar 0,13 persen terhadap inflasi bulanan.
Baca Juga: Kenaikan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga pada Maret 2025: Analisis dan Dampaknya
Kenaikan harga beras tercatat terjadi pada seluruh lini distribusi, mulai dari penggilingan, grosir, hingga penjualan eceran, meskipun ada laporan bahwa stok beras yang dikelola pemerintah mencukupi.
Pada bulan Juni 2025, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan tercatat Rp12.994 per kilogram, mengalami kenaikan 2,05 persen secara bulanan dan 3,62 persen secara tahunan.
BPS menjelaskan bahwa peningkatan harga ini dipengaruhi oleh penyesuaian harga pada tingkat pertanian, serta perubahan pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang terbaru.
Baca Juga: Pertumbuhan Uang Beredar RI Tembus Rp9.436 Triliun per Maret 2025, Kredit Mulai Melambat
Selain itu, sektor transportasi juga berkontribusi terhadap inflasi pada Juni 2025, terutama akibat kenaikan tarif angkutan udara, yang memberikan kontribusi sebesar 0,04 persen terhadap inflasi, dengan tingkat inflasi tercatat 5,81 persen.
Pada Juni 2025, inflasi inti tercatat 0,07 persen secara bulanan dan 2,37 persen secara tahunan, mencerminkan stabilitas yang hampir sama dengan bulan sebelumnya.
Bank Indonesia menilai bahwa inflasi yang terjaga pada Juni 2025 mencerminkan konsistensi dalam kebijakan moneter dan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).