ekonomi-bisnis

Batam Seafood, Kuliner Peranakan yang Perlu Dilestarikan

Kamis, 1 Mei 2025 | 23:51 WIB
Kuliner Peranakan warisan budaya Tionghoa-Melayu yang kaya sejarah, kini diangkat kembali lewat restoran khas di Gading Serpong. (Foto/JPNN)

IFA.id -- Di tengah maraknya tren kuliner modern, hidangan Peranakan—hasil akulturasi budaya Tionghoa dan Melayu—tetap mempertahankan keautentikannya.

Kini, salah satu restoran yang berkomitmen melestarikan warisan kuliner ini memperluas jangkauannya ke Gading Serpong, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat yang ingin mengenal lebih dalam filosofi di balik setiap hidangannya. 

Hidangan Peranakan seperti Sup Ikan Pedas, Udang Kari Soun, dan Cumi Oubak tidak hanya menggugah selera, tetapi juga menyimpan nilai sejarah dan budaya.

Baca Juga: UPJ Gelar Humanis Festival 2025: Kolaborasi Inovatif Dunia Pendidikan dan Industri

Teknik memasak seperti oubak (tumisan lambat) dan penggunaan rempah-rempah khas Melayu mencerminkan perpaduan unik antara dua budaya yang telah berlangsung selama berabad-abad.

"Bagi kami, makanan Peranakan adalah cara untuk merawat ingatan akan leluhur dan tradisi," ujar Baba Ory, salah satu pendiri restoran Batam Seafood Peranakan.

"Setiap hidangan dibuat dengan proses yang teliti, mengikuti resep turun-temurun yang hampir punah jika tidak dilestarikan." 

Dalam budaya Peranakan, makan bukan sekadar aktivitas individu, melainkan momen berkumpul dan berbagi cerita.

Baca Juga: Harga Bitcoin Diproyeksi Tembus Rp1,65 Miliar pada Kuartal II 2025

Hidangan biasanya disajikan dalam porsi besar untuk dinikmati bersama, menciptakan ikatan kekeluargaan yang erat.

"Kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa di balik setiap hidangan Peranakan, ada cerita dan nilai-nilai yang perlu dijaga," tambah Baba Wenta, rekan Baba Ory.

Kehadiran restoran Batam Seafood Peranakan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga warisan kuliner Indonesia, khususnya hidangan Peranakan yang kaya akan sejarah dan makna.

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB