Baca Juga: James Riady Minta Waktu Tambahan untuk Selesaikan Polemik Meikarta
Likuiditas perbankan berada dalam level aman, dengan rasio alat likuid terhadap simpanan non-inti (non-core deposit) mencapai 116,05%, dan terhadap total DPK sebesar 26,22%, keduanya jauh di atas ambang batas minimal masing-masing 50% dan 10%.
Mahendra menambahkan bahwa dengan kondisi ini, sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien menghadapi dinamika global.
Stabilitas sektor ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.