Kamis, 4 Juni 2026

OJK Tegaskan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,16%

- Kamis, 24 April 2025 | 23:42 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto/Youtube - Kemenkeu)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto/Youtube - Kemenkeu)

IFA.id -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kinerja sektor ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terkendali.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (24/4/2025).

Mahendra mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif. Pada Maret 2025, kredit perbankan tercatat sebesar Rp7.908,4 triliun, tumbuh 9,16% secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2025, Meski IMF Prediksi 4,7%

Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang naik 13,36%, diikuti kredit konsumsi 9,32%, dan kredit modal kerja 6,51%. 

Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,17%, dan NPL net sebesar 0,80%.

Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) relatif stabil di angka 9,85%. Hal ini menunjukkan bahwa risiko kredit tetap terkendali di tengah pertumbuhan penyaluran kredit.

Dalam hal penghimpunan dana, perbankan mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,75% menjadi Rp9.010 triliun.

Baca Juga: Laba Tesla Anjlok 71% pada Kuartal I 2025, Elon Musk Fokus Kembali ke Perusahaan

Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 4,01%, 7,74%, dan 2,89%.

Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional. 

Tingkat permodalan perbankan juga tetap kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Maret 2025 mencapai 25,43%.

Angka ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki buffer yang cukup untuk menghadapi potensi risiko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X