Dari sisi fiskal, pendapatan negara hingga Maret 2025 mencapai Rp516,1 triliun, dengan defisit APBN hanya 0,43% dari PDB.
Pemerintah juga mencatat surplus keseimbangan primer dan kas, mencerminkan pengelolaan anggaran yang hati-hati.
Sri Mulyani menekankan pentingnya penguatan permintaan domestik dan deregulasi lintas sektor untuk menjaga daya tahan ekonomi ke depan.