Dari sisi fiskal, pendapatan negara hingga Maret 2025 mencapai Rp516,1 triliun, dengan defisit APBN hanya 0,43% dari PDB.
Pemerintah juga mencatat surplus keseimbangan primer dan kas, mencerminkan pengelolaan anggaran yang hati-hati.
Sri Mulyani menekankan pentingnya penguatan permintaan domestik dan deregulasi lintas sektor untuk menjaga daya tahan ekonomi ke depan.
Artikel Terkait
Di Beijing, Menlu RI Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang Global
Indonesia Tolak Permintaan Beras dari Malaysia, Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Program MBG Dorong Perputaran Uang di Desa hingga Rp8 Miliar per Tahun
James Riady Minta Waktu Tambahan untuk Selesaikan Polemik Meikarta
Laba Tesla Anjlok 71% pada Kuartal I 2025, Elon Musk Fokus Kembali ke Perusahaan