ekonomi-bisnis

James Riady Minta Waktu Tambahan untuk Selesaikan Polemik Meikarta

Kamis, 24 April 2025 | 00:03 WIB
Meikarta Centralpark. (Foto/Rumah123)

IFA.id -- Pengembang proyek Meikarta, Lippo Group, melalui James dan John Riady, mengungkapkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah terkait ratusan pengaduan konsumen yang belum menerima unit apartemen mereka.

Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), James Riady menyatakan, "Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan ini semua, tapi kami mohon agar diberi waktu dan ruang untuk menyiapkan penyelesaiannya secara menyeluruh." 

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa dari total 118 pengaduan yang masuk, sebanyak 102 dinyatakan lengkap dan valid.

Baca Juga: Program MBG Dorong Perputaran Uang di Desa hingga Rp8 Miliar per Tahun

Mayoritas berasal dari konsumen yang membeli unit secara tunai sebanyak 66 kasus, sementara 52 pengaduan lainnya melalui skema Kredit Pemilikan Apartemen.

Selain itu, terdapat 28 laporan mengenai unit yang belum diserahterimakan dan satu pengaduan terkait iuran pengelolaan lingkungan (IPL). 

James Riady menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penanganan terhadap pengaduan yang telah diverifikasi dan siap berdialog langsung dengan konsumen melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.

Penyelesaian akan dilakukan secara individual dengan dua skema utama: penyerahan unit apartemen atau pengembalian dana.

Baca Juga: Indonesia Tolak Permintaan Beras dari Malaysia, Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

Namun, pihak pengembang berharap proses berjalan tanpa tekanan yang menghambat operasional. 

Menteri PKP, Maruarar Sirait alias Ara, menegaskan bahwa seluruh proses pengaduan dan penyelesaian harus melalui satu pintu, yakni kanal BENAR-PKP yang telah diinisiasi oleh kementerian.

Ia memberi batas waktu hingga 1 Mei 2025 bagi konsumen yang ingin melengkapi pengaduan, sementara tenggat penyelesaian seluruh kasus ditetapkan pada 2 Juni 2025. 

Baca Juga: Di Beijing, Menlu RI Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang Global

Beberapa konsumen yang hadir dalam pertemuan menyampaikan kekecewaan mereka. "Sudah enam tahun kami menunggu unit kami. Sekarang kami diminta bersabar lagi," keluh Ririn, pembeli unit sejak 2017. 

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB