IFA.id -- Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2025 mencapai USD 157,1 miliar, meningkat sebesar USD 2,6 miliar dari posisi sebelumnya pada Februari 2025 yang sebesar USD 154,5 miliar.
Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Meskipun demikian, BI tetap melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Baca Juga: Ekspor Perikanan Sulawesi Utara Menjangkau 42 Negara, Raih Nilai Tertinggi Rp2,6 Triliun
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai bahwa cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, cadangan devisa diperkirakan akan tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal yang sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
Baca Juga: Jawa Tengah Tampil Sebagai Magnet Investasi di Indonesia Investment Summit 2025
Kendati demikian, beberapa analis memperingatkan bahwa cadangan devisa berpotensi tergerus memasuki kuartal II 2025.
Hal ini disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan potensi penurunan arus masuk modal asing.
Namun, BI tetap optimis bahwa cadangan devisa yang tercatat pada akhir Maret 2025 akan cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang ada.