IFA.id -- Belakangan ini, besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh perusahaan layanan ojek online, Gojek dan Grab, menjadi perbincangan hangat di kalangan mitra pengemudi.
Beberapa pengemudi mempertanyakan nominal BHR yang diterima, terutama bagi mereka yang hanya memperoleh Rp50 ribu.
Menanggapi hal tersebut, kedua perusahaan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemberian BHR.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima pekerja formal, melainkan inisiatif mandiri dari Gojek sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Baca Juga: Perjalanan Kereta Api dari Bandung Dialihkan akibat Longsor Rel di Tasikmalaya
Gojek mengalokasikan BHR setara dengan 20% dari penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada mitra aktif berkinerja baik yang dikategorikan sebagai "Mitra Juara Utama".
Untuk mitra lainnya, nominal BHR diberikan berdasarkan kemampuan perusahaan, dengan rentang Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta untuk mitra roda empat, dan Rp50 ribu hingga Rp900 ribu untuk mitra roda dua.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa Grab telah menyalurkan BHR kepada hampir 500.000 mitra pengemudi yang memenuhi kriteria pada 24 Maret 2025.
Pemberian BHR mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat keaktifan mitra pengemudi dan kondisi finansial perusahaan.
Baca Juga: Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Tapsel, Sopir Diduga Kelelahan
Mitra yang belum menerima BHR berarti tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan.
Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan, dengan nominal tertinggi Rp1,6 juta untuk mitra roda empat dan Rp850 ribu untuk mitra roda dua.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menanggapi protes sejumlah driver ojek online terkait pencairan BHR Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil.
Baca Juga: Kemacetan 5 Kilometer di Jalur Nagreg pada H-3 Lebaran