IFA.id -- Stabilitas keuangan Indonesia menunjukkan tren positif seiring dengan turunnya kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) pada akhir 2024.
Para ekonom menilai penurunan ini sebagai indikator membaiknya ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menurut data terbaru, kewajiban neto PII Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Apresiasi Mitra, Gojek Bagikan Bonus Uang Tunai Lewat Program Tali Asih Hari Raya
Hal ini mencerminkan meningkatnya investasi asing masuk serta perbaikan neraca pembayaran.
Ekonom menilai tren ini menunjukkan kepercayaan investor yang semakin kuat terhadap perekonomian Indonesia.
"Penurunan kewajiban neto PII mengindikasikan bahwa aliran modal asing ke Indonesia tetap stabil, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujar seorang analis ekonomi.
Selain itu, perbaikan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
Baca Juga: Celios: Penundaan Pengangkatan CPNS Sebabkan Kerugian Ekonomi Sampai Rp119 Triliun
Langkah-langkah strategis, seperti pengelolaan utang luar negeri yang lebih bijak serta peningkatan ekspor, turut berkontribusi pada penguatan ekonomi Indonesia.
Dengan kondisi ini, para ahli optimistis bahwa perekonomian Indonesia akan semakin solid menghadapi tantangan global.
Pemerintah diharapkan terus menjaga momentum positif ini dengan kebijakan yang mendukung stabilitas keuangan jangka panjang.