IFA.id -- Pada tahun 1962, Johan Alexander Supit, pria kelahiran Tondano, Sulawesi Utara, memulai usaha produksi teh di Palmerah, Jakarta.
Bermodalkan pengalaman kerjanya di perusahaan teh internasional seperti Peek, Frean & Co.
Ltd dan Joseph Tetley & Company, Johan memperkenalkan produk teh kantong pertama di Indonesia pada tahun 1967.
Inovasi ini menawarkan kepraktisan dibandingkan teh tubruk tradisional, sehingga cepat diterima masyarakat.
Pada tahun 1972, Johan resmi meluncurkan produk teh kantong dengan nama "Teh Celup".
Setahun kemudian, merek tersebut berganti nama menjadi SariWangi di bawah naungan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA).Inovasi ini menjadikan SariWangi sebagai pelopor teh celup di Indonesia.
Memasuki tahun 1989, SariWangi menjalin kerja sama dengan Unilever, di mana Unilever bertindak sebagai distributor.
Kerja sama ini kemudian berujung pada akuisisi merek SariWangi oleh Unilever. Keputusan ini diambil Johan untuk menghadapi persaingan dengan perusahaan teh global seperti Lipton.
Meskipun merek SariWangi telah diakuisisi, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency tetap melanjutkan bisnisnya sebagai produsen dan pengemas teh, memasok teh curah untuk produsen mancanegara.
Baca Juga: Wali Kota Pastikan Dapur Umum Berfungsi Optimal untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Pada puncaknya, perusahaan ini mengelola sekitar 3.500 hektare kebun teh dan mencapai penjualan hingga 46.000 ton per tahun.
Setelah masa kontrak dengan Unilever berakhir pada tahun 2005, Johan kembali memproduksi teh untuk pasar domestik dengan merek seperti Sedap Wangi dan Teh Saring.
Ia juga mengembangkan teknik irigasi tetes untuk meningkatkan produktivitas tanaman teh.