Baca Juga: Panduan Aqiqah Modern: Antara Tradisi, Kemudahan, dan Bisnis Jasa Aqiqah
Islam tidak melarang keuntungan, tetapi mengaturnya agar selaras dengan nilai moral. Setiap transaksi harus membawa manfaat bagi kedua belah pihak, bukan keuntungan sepihak yang menzalimi. Prinsip inilah yang membedakan ekonomi Islam dari sistem kapitalis modern.
Melalui larangan riba, Islam ingin menegakkan ekonomi berbasis keadilan, keseimbangan, dan solidaritas. Sistem ini menempatkan manusia sebagai pelaku utama ekonomi yang bertanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan.
Pada akhirnya, ketika bunga menjadi dosa, bukan berarti Islam anti-kemajuan. Justru larangan itu menjadi peringatan agar umat tidak terjebak dalam ilusi kemakmuran palsu. Ekonomi yang diridai Allah bukanlah yang bertumpu pada angka keuntungan, tetapi pada keberkahan, kejujuran, dan keadilan bagi semua.
Artikel Terkait
Ekonomi Syariah Tumbuh Pesat, Jadi Pilar Baru Indonesia
Generasi Muda Dorong Inovasi Startup Ekonomi Syariah
Bank Syariah Catat Rekor Pertumbuhan di Tengah Krisis Global
Investasi Halal Jadi Tren, Pasar Ekonomi Syariah Makin Menggeliat
UMKM Syariah Bangkit, Buka Peluang Ekonomi Umat